DaerahEkonomiEkonomi Bisnis

Pelindo Jambi Perkuat Integrasi Layanan Pelabuhan, Dukung Implementasi PAB Mulai 1 Agustus 2026

×

Pelindo Jambi Perkuat Integrasi Layanan Pelabuhan, Dukung Implementasi PAB Mulai 1 Agustus 2026

Sebarkan artikel ini

“Pelindo hadir bukan hanya sebagai operator pelabuhan, tetapi sebagai enabler yang menghubungkan kebijakan, layanan, dan kolaborasi untuk mewujudkan ekosistem logistik nasional yang semakin terintegrasi, efisien, dan berdaya saing,” katanya.

Menurut Febrianto, transformasi logistik saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada integrasi sistem, digitalisasi layanan, dan penyederhanaan proses bisnis.

Implementasi Nomor PAB sebagai referensi penerbitan akses masuk barang ke area pelabuhan menjadi salah satu bentuk nyata transformasi tersebut.

Melalui integrasi dengan sistem kepelabuhanan, proses layanan diharapkan menjadi lebih sederhana, cepat, transparan, dan akurat sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa sekaligus memperkuat implementasi National Logistic Ecosystem (NLE).

Sebagai salah satu pelabuhan yang memasuki Tahap IV implementasi PAB, Pelabuhan Talang Duku menjadi ruang kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator,

operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, perusahaan keagenan kapal, perusahaan bongkar muat, perusahaan jasa pengurusan transportasi, cargo owner, hingga pengelola Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus).

Coaching Clinic ini diikuti lebih dari 200 peserta, baik secara luring maupun daring. Kegiatan tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memperkuat kesiapan pelaku usaha menjelang pemberlakuan implementasi PAB di Pelabuhan Talang Duku mulai 1 Agustus 2026.

Selama kegiatan, peserta memperoleh pembekalan mengenai penerapan PAB satu siklus dengan SSm Pengangkut, tata cara pendaftaran akun Indonesia National Single Window (INSW), mekanisme pelaporan PAB,

hingga pemanfaatan Nomor PAB sebagai syarat penerbitan akses masuk barang ke kawasan pelabuhan. Materi disampaikan oleh perwakilan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan, serta PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

READ  Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi

Menutup sambutannya, Febrianto menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PAB tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sistem dan regulasi, tetapi juga oleh komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan.

“Keberhasilan transformasi logistik nasional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh kolaborasi yang kuat dalam implementasinya.

Pelindo akan terus mendukung terciptanya ekosistem logistik yang semakin terintegrasi sehingga mampu memberikan kemudahan berusaha, meningkatkan efisiensi layanan, dan memperkuat daya saing logistik Indonesia,” tutupnya.(*)