JAKARTA, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih sertifikasi internasional ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu untuk Bidang Pengawasan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).
Pencapaian ini menegaskan komitmen OJK untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, perizinan, dan pengaturan sektor PPDP melalui penerapan standar mutu internasional yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
Sertifikasi yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi independen SGS United Kingdom Ltd (SGS) tersebut merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan melalui penerapan sistem manajemen mutu yang mengacu pada standar internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerima sertifikat ISO 9001:2015 dari perwakilan SGS Indonesia dalam kegiatan PPDP Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Kamis (29/10).
“Sertifikasi ISO 9001:2015 ini merupakan wujud komitmen OJK untuk memastikan proses pengawasan sektor PPDP berjalan sesuai standar mutu internasional.
Melalui penilaian independen, kami ingin memastikan pengawasan berjalan secara objektif, menggunakan metodologi yang tepat, dan terus mengalami perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Ogi.
Ogi menegaskan bahwa sertifikasi tersebut bukan sekadar pengakuan atas penerapan standar manajemen mutu, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk menjaga konsistensi proses kerja dan menjalani evaluasi berkala oleh lembaga sertifikasi independen.











