“Pemerintah juga terus mempersiapkan sumber daya manusia yang andal untuk mendukung penguatan ekonomi daerah,” kata Airlangga.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun, menilai sektor jasa keuangan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, pembiayaan yang tepat sasaran dapat memperkuat UMKM dan menjaga daya beli masyarakat yang berdampak pada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB).
Ia juga mengapresiasi langkah OJK dalam memperkuat konsolidasi sektor jasa keuangan bersama pemerintah daerah melalui percepatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah dalam membangun ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan.
“Ekonomi daerah yang kuat bukan hanya memiliki anggaran besar, tetapi bagaimana anggaran tersebut diubah menjadi layanan, layanan menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi kesejahteraan,” ujarnya.
Dalam implementasinya, Program PED dijalankan melalui pemetaan potensi ekonomi unggulan daerah bersama TPAKD, penguatan kolaborasi multistakeholder, peningkatan kapasitas pembiayaan sektor jasa keuangan dan sektor riil, hingga pemanfaatan produk keuangan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.
Di Sumatera Selatan, Program PED difokuskan pada pengembangan ekosistem kopi dari hulu hingga hilir. Produksi kopi nasional pada 2025 mencapai 832,7 ribu ton dan berpotensi meningkat hingga 1,2 juta ton per tahun melalui optimalisasi produktivitas lahan dan penguatan industri olahan kopi dengan valuasi mencapai Rp129 triliun.
Di Jawa Timur, program ini diarahkan pada pengembangan ekosistem susu sapi perah dengan nilai ekonomi mencapai Rp49,5 triliun melalui peningkatan produktivitas, adopsi teknologi, dan perluasan akses keuangan.
Sementara di Jawa Tengah, Program PED mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan komoditas padi, jagung, dan rajungan yang memiliki potensi ekonomi hingga Rp1.684 triliun.
Adapun di Jakarta, Program PED mendorong pengembangan ekonomi kreatif, termasuk sektor film dan konten kreatif, dengan potensi nilai mencapai Rp2.130 triliun pada 2029.
OJK menargetkan penguatan kolaborasi lintas sektor terus diperluas agar implementasi Program PED dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru berbasis penguatan rantai nilai daerah.(*)











