Ekonomi BisnisHeadlineNasional

OJK Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Bursa Karbon, Tarik Investor Global Lewat Forum Internasional

×

OJK Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Bursa Karbon, Tarik Investor Global Lewat Forum Internasional

Sebarkan artikel ini

Saat ini, OJK juga tengah menyusun revisi POJK Nomor 51 Tahun 2017 mengenai Penerapan Keuangan Berkelanjutan yang ditargetkan terbit pada tahun ini.

Friderica menegaskan bahwa TKBI menjadi acuan penting bagi industri jasa keuangan dalam mengidentifikasi proyek hijau maupun proyek transisi sehingga pembiayaan lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan risiko greenwashing.

Selain regulasi, OJK turut memperkenalkan Satu Karsa, platform blended finance yang dikembangkan bersama Kementerian Kehutanan untuk mendukung proyek karbon berbasis alam seperti reforestasi, agroforestri, pemulihan lahan kritis, hingga pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi.

Bursa Karbon Makin Diperkuat

Dalam forum Indonesia Climate Leadership Luncheon dan Southeast Asia Climate Action Forum, OJK menegaskan bahwa bursa karbon merupakan instrumen penting dalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon Indonesia sekaligus mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Sebagai anggota Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), OJK akan terus memperkuat pengawasan perdagangan karbon di IDX Carbon, termasuk integrasi dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Melalui POJK Nomor 14 Tahun 2023, OJK mengawasi perdagangan karbon di pasar sekunder guna memastikan tata kelola, transparansi, perlindungan investor, serta integritas pasar. Revisi aturan tersebut juga akan segera diterbitkan untuk menyesuaikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah membukukan transaksi sekitar dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai lebih dari Rp93 miliar, mencerminkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap perdagangan karbon nasional.

Friderica menegaskan bahwa kepercayaan terhadap bursa karbon hanya dapat terbangun apabila unit karbon yang diperdagangkan memiliki data yang akurat, dapat ditelusuri, terverifikasi, dan bebas dari penghitungan ganda.

Selain menghadiri berbagai forum, OJK juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan lembaga internasional guna memperkuat kerja sama dalam pengembangan keuangan berkelanjutan, pembiayaan transisi, pengawasan risiko iklim, serta peningkatan kapasitas regulator.

READ  Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

OJK menilai kolaborasi internasional menjadi faktor penting agar standar global dapat diterapkan secara adil sesuai karakteristik negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga sektor jasa keuangan mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing.(*)