Sementara itu, melalui Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030, OJK memperkuat peran pasar modal sebagai motor penggerak pendanaan dan investasi berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG).
Roadmap ini juga disusun dalam empat pilar utama:
Pilar I: Memperkuat Fondasi Pasar Modal Berkelanjutan, melalui perumusan kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan pasar modal berkelanjutan.
Pilar II: Menumbuhkan Aktivitas Pasar Modal Berkelanjutan, dengan mendorong percepatan pertumbuhan dan diversifikasi produk serta aktivitas pasar modal berbasis ESG.
Pilar III: Mendorong Partisipasi Pasar, melalui penyediaan perangkat pendukung dan insentif guna meningkatkan kepercayaan pelaku pasar untuk berpartisipasi aktif.
Pilar IV: Memperkuat Kolaborasi, melalui sinergi dan kerja sama domestik maupun internasional dalam mendukung pertumbuhan pasar modal berkelanjutan secara berkesinambungan.
Hingga Desember 2025, pasar modal Indonesia telah mencatat total akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan sebesar Rp74,14 triliun (USD 4,43 miliar).
Komposisinya terdiri atas tema lingkungan (green) sebesar 42,72 persen, sosial (social) 28,82 persen, keberlanjutan (sustainability) 26,44 persen, serta terkait keberlanjutan (sustainability-linked) 2,02 persen. Melalui implementasi roadmap ini, penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan diproyeksikan tumbuh rata-rata 55,11 persen per tahun.
Di sisi lain, produk investasi berupa reksa dana berbasis ESG juga terus berkembang dengan nilai Assets Under Management (AUM) mencapai Rp9,98 triliun (USD 596,96 juta) per Desember 2025.
Komposisinya didominasi oleh reksa dana indeks sebesar 52,88 persen, diikuti reksa dana pendapatan tetap sebesar 18,21 persen dan exchange traded fund (ETF) sebesar 17,46 persen. Ke depan, produk ini diproyeksikan tumbuh rata-rata 14,36 persen per tahun.
Pasar modal Indonesia juga telah memiliki sejumlah indeks berbasis ESG, antara lain SRI-KEHATI, IDX ESG Leaders, ESG Sector Leaders IDX KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, serta IDX LQ45 Low Carbon Leaders, yang menjadi acuan dalam pengambilan keputusan investasi dengan mempertimbangkan aspek keuangan dan keberlanjutan.
OJK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan roadmap ini, termasuk kementerian dan lembaga, self-regulatory organizations (SRO), asosiasi industri keuangan, pemangku kepentingan lainnya, serta mitra pembangunan seperti Asian Development Bank (ADB).
Melalui kedua roadmap tersebut, OJK berharap tercipta sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan di Indonesia.(*)











