EkonomiNasionalNews

OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara

×

OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) untuk segera menuntaskan penyelesaian kasus dugaan penyimpangan dana nasabah yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.

Langkah ini dilakukan guna memastikan pelindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

OJK telah memanggil jajaran direksi dan manajemen BNI untuk meminta klarifikasi sekaligus menegaskan agar proses penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam keterangannya, OJK menegaskan bahwa pelindungan nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, BNI diminta segera menyelesaikan penanganan kasus dengan melakukan verifikasi secara komprehensif,

memenuhi hak-hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada OJK.

Dalam proses yang tengah berjalan, BNI melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait telah melakukan langkah pengamanan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga kepentingan nasabah sekaligus mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

READ  Rem Blong, Odong-Odong Masuk Jurang di Sungai Penuh–Tapan : Dua Korban Meninggal