Muarasabak, netinfo.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan Nota Pengantar terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (9/10/25).
Salah satu Ranperda yang diajukan mengatur tentang pemenuhan persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung.
Ranperda ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan yang tertib, baik secara administratif maupun teknis, sehingga tercipta bangunan gedung yang fungsional, andal, serta menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi pengguna, sekaligus serasi dan selaras dengan lingkungan sekitar.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja, menegaskan pentingnya peraturan ini dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih tertata.
“Melalui rancangan peraturan daerah ini, kita ingin memastikan setiap pembangunan di Kabupaten Tanjabtimur memiliki dasar hukum yang kuat dan memenuhi aspek keselamatan serta kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan harapannya agar lima Ranperda yang diusulkan dapat segera dibahas dan ditetapkan bersama DPRD dengan semangat kemitraan.
“Kami berharap pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan baik, berpedoman pada prinsip kemitraan dan ketepatan waktu, sehingga pelaksanaannya nanti dapat berlangsung efektif dan efisien,” tambahnya.











