Ia menambahkan, tantangan Bank Jambi ke depan tidak hanya terkait pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit, tetapi juga bagaimana menjaga kualitas aset, likuiditas, permodalan, kualitas kredit serta efektivitas manajemen risiko.
“Bank tidak cukup hanya tumbuh secara bisnis. Pertumbuhan harus berkualitas dan sustainable. Karena itu, fungsi komisaris sangat penting untuk memastikan ekspansi bisnis tetap berada dalam koridor prudential banking,” ujarnya.
Laila juga melihat kehadiran komisaris independen baru sebagai momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap proses tata kelola Bank Jambi. Terlebih, sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Jambi memiliki peran strategis dalam intermediasi keuangan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta pembangunan daerah.
“Publik tentu berharap kehadiran dua komisaris independen ini memberikan value added terhadap Bank Jambi. Yang terpenting adalah bagaimana kompetensi dan pengalaman tersebut diterjemahkan menjadi fungsi pengawasan yang efektif, objektif dan mampu memberikan rekomendasi strategis kepada manajemen,” katanya.
Menurut Laila, sinergi antara pengalaman akademik dan pengalaman praktis perbankan juga relevan menghadapi perubahan industri yang semakin cepat, termasuk digitalisasi layanan, penguatan keamanan siber, tuntutan kepatuhan serta kebutuhan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.
“Dengan kombinasi perspektif akademik dan pengalaman panjang di industri perbankan, publik tentu memiliki ekspektasi agar fungsi governance, risk management and compliance di Bank Jambi semakin kuat. Pada akhirnya, tata kelola yang baik akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan bank yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.(adv)










