EkonomiHeadlineNasional

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

×

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, netinfo.id – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) terjaga di tengah dinamika perekonomian global.

Kinerja perekonomian global dihadapkan pada berlanjutnya ketidakpastian kondisi geopolitik, meskipun terjadi kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan AS dan Israel pada 8 April 2026.

Penutupan Selat Hormuz tetap berlanjut akibat blokade yang dipertahankan oleh kedua pihak, sehingga gangguan terhadap distribusi energi global belum sepenuhnya mereda. Kondisi ini mendorong harga minyak tetap volatile dan bertahan pada level tinggi.

IMF dalam World Economic Outlook April 2026 bertajuk “Global Economy in the Shadow of War” memangkas proyeksi pertumbuhan global menjadi 3,1 persen di 2026 dan menilai risiko stagflasi meningkat.

Fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok menjadi faktor risiko yang melemahkan pertumbuhan ke depan. Tekanan inflasi global juga meningkat, mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju.

Perekonomian Amerika Serikat menunjukkan pelemahan, dengan pertumbuhan Q1-2026 diperkirakan akan turun. Tekanan inflasi kembali meningkat terutama dipicu oleh kenaikan harga barang dan energi, sementara itu sentimen konsumen memburuk meski pasar tenaga kerja masih relatif solid. Di tengah kondisi tersebut, The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada rapat Federal Open Market Committee (FOMC) pada akhir April 2026.

Di sisi lain, perekonomian Tiongkok mencatat pertumbuhan Q1-2026 sesuai target di 5,0 persen, ditopang oleh ekspor dan sektor manufaktur. Namun demikian, momentum pertumbuhan mulai melemah, dengan pertumbuhan ekspor pada Maret 2026 yang melambat signifikan dan permintaan domestik yang belum menunjukkan penguatan.

Di domestik, ekonomi nasional tumbuh solid di level 5,61 persen, ditopang kontribusi konsumsi rumah tangga dan peningkatan pengeluaran pemerintah. Dari sisi indikator permintaan, Indeks Keyakinan Konsumen masih berada di zona optimis meskipun termoderasi, pertumbuhan penjualan ritel menjadi sebesar 2,4 persen yoy dan penjualan kendaraan bermotor terkontraksi secara tahunan. Dari sisi ketahanan eksternal, cadangan devisa Maret 2026 tercatat sebesar USD148,2 miliar, dengan neraca perdagangan yang surplus sebesar USD1,2 miliar.

Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK)

Pasar saham domestik pada April 2026 menunjukkan pergerakan yang dinamis, sejalan dengan tingginya ketidakpastian global dan berlanjutnya volatilitas pasar keuangan dunia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.956,80, terkoreksi 1,30 persen secara mtm atau 19,55 persen secara ytd. Namun di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik secara keseluruhan tetap manageable.

Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik tetap terjaga di level rendah, yaitu sebesar 1,33 kali (Maret 2026: 1,55 kali). Adapun rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di pasar saham pada periode laporan tercatat sebesar Rp18,51 triliun, mengalami moderasi dibandingkan angka RNTH bulan Maret 2026 (Rp20,66 triliun) seiring langkah wait-and-see pelaku pasar. Sementara itu, investor asing pada bulan tersebut membukukan net sell di saham sebesar Rp17,02 triliun (Maret 2026: net sell  Rp23,34 triliun).

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir bulan April 2026 ditutup pada level 436,38; menguat 0,74 persen mtm atau turun 1,01 persen ytd. Adapun yield Surat Berharga Negara (SBN) pada periode yang sama secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 3,90 bps mtm atau naik 50,61 bps ytd, di tengah dinamika persepsi risiko akibat ketidakpastian global.

Secara mtd, investor asing membukukan net buy di pasar SBN Rp8,80 triliun (ytdnet sell Rp16,29 triliun) dan di pasar obligasi korporasi net buy sebesar Rp0,04 triliun sepanjang April 2026 (ytdnet buy Rp0,01 triliun).

READ  Gubernur Al Haris Tinjau Lokasi Banjir dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak di Sarolangun

Industri pengelolaan investasi mencatatkan kinerja positif di bulan laporan, dengan Nilai Asset Und#_ftner Management (AUM) per 29 April 2026 mencapai Rp1.072,64 triliun, meningkat 1,53 persen mtd dan 2,87 persen ytd. Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat sebesar Rp711,89 triliun, tumbuh positif 2,32 persen mtd dan 5,41 persen ytd.

Kinerja industri Reksa Dana yang tetap terjaga ditopang oleh kecenderungan investor Reksa Dana untuk melakukan subscription, dengan angka net subscription sebesar Rp8,11 triliun secara mtd dan Rp37,24 triliun secara ytd.

Jumlah investor di pasar modal dalam negeri melanjutkan tren peningkatan, dengan penambahan sebanyak 1,74 juta investor baru pada bulan April 2026 (mtm). Dengan perkembangan tersebut, secara ytd jumlah investor di pasar modal tumbuh 30,06 persen menjadi 26,49 juta investor.

Pasar modal domestik terus menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi korporasi. Hingga April 2026 (ytd), nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal telah mencapai Rp56,35 triliun , terdiri dari 1 Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), 1 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 6 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), dan 44 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS. Sementara pada pipeline, terdapat 71 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp49,84 triliun.

Penggalangan dana oleh dunia usaha melalui Securities Crowdfunding (SCF) pada April 2026  terdapat 24 Efek baru serta 7 penerbit baru, dengan dana dihimpun senilai Rp36,18 miliar. Dengan perkembangan tersebut, total nilai dana dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp1,93 triliun.

Di pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari 2025 hingga 30 April 2026, terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi tercatat sebanyak 33.884 lot pada April 2026 (mtm), sehingga secara agregat telah mencapai 143.217 lot.

Sementara di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 April 2026, secara total tercatat 155 pengguna jasa yang telah terdaftar. Secara agregat, volume transaksi tercatat sebanyak 1,98 juta tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,75 miliar.

Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PMDK, OJK telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Pada tahun 2026, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di bidang PMDK yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp85,04 miliar kepada 97 Pihak, 1 sanksi Pencabutan Izin, 1 sanksi Pembatalan STTD, 6 sanksi Pembekuan Izin, 7 sanksi Peringatan Tertulis, serta 9 Perintah Tertulis. Selanjutnya, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan senilai Rp47,84 miliar kepada 180 pihak, dan mengenakan 57 sanksi Peringatan Tertulis. Selain itu, OJK juga mengenakan 62 sanksi Peringatan Tertulis atas pelanggaran selain keterlambatan non-kasus.
  2. Sepanjang April 2026, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang PMDK sebesar Rp22,26 miliar kepada 1 Pengendali Emiten dan/atau Perusahaan Publik, 12 Direksi Emiten dan/atau Perusahaan Publik, 2 Komisaris Emiten dan/atau Perusahaan Publik, 3 Emiten, 3 Perusahaan Efek, 4 Akuntan Publik, dan 2 Pihak lainnya. Selain itu, OJK mengenakan 2 sanksi Administratif berupa Pembekuan Izin dan mengenakan 1 Perintah Tertulis.

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)

Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Maret 2026, kredit tumbuh sebesar 9,49 persen yoy menjadi sebesar Rp8.659 triliun (Februari 2026: tumbuh sebesar 9,37 persen yoy).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 20,85 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi sebesar 5,88 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja sebesar 4,38 persen. Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 14,88 persen yoy, sementara itu kredit UMKM telah menunjukkan perbaikan dengan tumbuh positif sebesar 0,12 persen yoy (Februari 2026: terkontraksi sebesar 0,56 persen yoy). Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar  13,66 persen yoy.

Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,33 persen. Per Maret 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 24,20 persen yoy (Februari 2026: tumbuh sebesar 26,41 persen yoy) menjadi Rp28,3 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 30,81 juta (Februari 2026: 30,55 juta).

READ  OJK Terbitkan POJK tentang Gugatan untuk Pelindungan Konsumen

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 13,55 persen yoy (Februari 2026: 13,18 persen yoy) menjadi Rp10.231 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 21,37 persen yoy, 11,57 persen yoy, dan 8,36 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Maret 2026 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 122,55 persen (Februari 2026: 121,29 persen) dan 27,85 persen (Februari 2026: 27,4 persen) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 193,64 persen, sedangkan Net Stable Funding Ratio (NSFR) berada di level 128,84 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,14 persen (Februari 2026: 2,17 persen) dan NPL net terjaga di 0,83 persen (Februari 2026: 0,83 persen). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,94 persen (Februari 2026: 9,24 persen). Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,47 persen (Februari 2026: 2,37 persen).

Setelah memperhitungkan pembagian dividen, indikator permodalan (CAR) tercatat sebesar 25,09 persen (Februari 2026: 25,83 persen), menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai.

Dalam rangka penegakan ketentuan pengawasan di bidang perbankan, OJK telah melakukan pencabutan izin usaha (CIU) PT BPR Sungai Rumbai pada 7 April 2026 yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Berkaitan dengan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI KCP Aek Nabara,  BNI pada 22 April 2026 telah menyelesaikan seluruh pengembalian dana kepada CU Paroki Aek Nabara dengan total Rp28,25 miliar. OJK akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian dimaksud agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku serta meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola.

Sehubungan dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap ± 33.252 rekening (prev: ± 32.556 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP)

Pada sektor PPDP, aset industri asuransi pada Maret 2026 mencapai Rp1.195,75 triliun atau naik 4,38 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.145,63 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp977,53 triliun atau naik 5,64 persen yoy.

Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Maret 2026 mencapai Rp88,36 triliun, atau tumbuh 0,74 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang turun 0,14 persen yoy dengan nilai sebesar Rp47,12 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 1,77 persen yoy dengan nilai sebesar Rp41,24 triliun.

READ  Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 474,26 persen dan 316,32 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).

Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,23 triliun atau terkontraksi sebesar 0,92 persen yoy.

Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Maret 2026 tumbuh sebesar 10,49 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.684,89 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,71 persen yoy dengan nilai mencapai Rp408,82 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.276,07 triliun atau tumbuh sebesar 11,76 persen yoy.

Pada perusahaan penjaminan, pada Maret 2026 nilai aset tumbuh sebesar 0,77 persen yoy menjadi Rp47,48 triliun.

  1. Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PPDP, OJK telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Peningkatan ekuitas perusahaan asuransi dan reasuransi tahap ke-1 di tahun 2026 sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023, berdasarkan laporan bulanan per Maret 2026 terdapat 116 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan (80,56 persen) yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada tahun 2026.
  2. Dorongan terhadap penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 27 April 2026 dilakukan terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 8 Dana Pensiun. Terdapat penambahan dari periode sebelumnya yang menunjukkan konsistensi OJK untuk menegakkan ketentuan peraturan perundangan dan perlindungan kepada pemegang polis/peserta.
  3. Pemeriksaan khusus dan penegakan hukum terhadap 6 entitas yang diduga menyelenggarakan usaha pialang asuransi dan reasuransi tanpa izin. Selain itu, terdapat tambahan 15 entitas yang terindikasi melakukan kegiatan serupa dan masih dalam proses pendalaman atas dugaan tindak pidananya. Identifikasi lebih lanjut atas praktik pialang tanpa izin juga dilakukan melalui penelusuran source of business perusahaan asuransi. OJK melakukan peningkatan pengawasan terhadap perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan pialang tidak berizin. Sebagai langkah preventif, OJK juga merencanakan penerbitan QR Code bagi pialang asuransi dan reasuransi yang berizin sebagai referensi bagi perusahaan asuransi dan masyarakat dalam menggunakan jasa pialang secara legal.

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)  

Di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 0,61 persen yoy pada Maret 2026 (Februari 2026: 1,01 persen yoy) menjadi Rp514,09 triliun, didukung peningkatan pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 6,15 persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,83 persen (Februari 2026: 2,78 persen) dan NPF net sebesar 0,8 persen (Februari 2026: 0,81 persen). Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,17 kali (Februari 2026: 2,13 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.