Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Gumilar, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan seluruh fasilitas hunian digunakan sesuai ketentuan.
“Dari hasil pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, tidak ditemukan barang terlarang maupun fasilitas yang tidak sesuai ketentuan.
Kami terus memperkuat pengawasan secara berkala maupun insidentil guna menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Irwan Gumilar.
Sementara itu, Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Jambi, Ismail, menegaskan pentingnya pemeriksaan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap seluruh fasilitas dan perlengkapan di kamar hunian warga binaan.
“Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh fasilitas yang diperiksa sesuai ketentuan dan tidak ditemukan barang terlarang. Kami mengimbau seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan pengawasan, menjaga ketertiban, serta memastikan tidak ada penambahan atau penggunaan fasilitas yang tidak sesuai aturan,” ujar Ismail.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat kedisiplinan jajaran,
serta memastikan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Jambi melaksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.(*)











