NasionalNewsOlahraga

IOC Jatuhkan 4 Sanksi Keras ke Indonesia Usai Tolak Atlet Israel, Termasuk Larangan Jadi Tuan Rumah Olimpiade

×

IOC Jatuhkan 4 Sanksi Keras ke Indonesia Usai Tolak Atlet Israel, Termasuk Larangan Jadi Tuan Rumah Olimpiade

Sebarkan artikel ini

netinfo.id – Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan empat keputusan tegas terhadap Indonesia setelah pemerintah menolak pemberian visa kepada atlet Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

Sikap Indonesia tersebut membuat atlet Israel batal bertanding dalam ajang bergengsi yang digelar di Indonesia Arena pada 19–25 Oktober 2025.

Penolakan itu muncul setelah gelombang protes dari berbagai organisasi masyarakat dan kelompok keagamaan di Tanah Air.

Israel sempat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), namun ditolak. Kasus ini akhirnya dibahas secara khusus oleh Dewan Eksekutif IOC melalui rapat jarak jauh.

Dalam pernyataannya pada Kamis (23/10/2025), IOC menegaskan kembali prinsip dasar Olimpiade bahwa setiap atlet yang memenuhi syarat harus bisa berpartisipasi dalam ajang olahraga internasional tanpa diskriminasi, termasuk atas dasar kebangsaan maupun politik.

“IOC kembali menegaskan sikap prinsip bahwa semua atlet, tim, dan ofisial yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi dalam kompetisi olahraga internasional tanpa bentuk diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah, sesuai dengan Piagam Olimpiade,” tulis IOC dalam keterangan resminya.

Berikut empat keputusan keras IOC terhadap Indonesia:

Putuskan Dialog dengan NOC Indonesia
IOC menghentikan seluruh bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia terkait kemungkinan penyelenggaraan Olimpiade, Youth Olympic Games, maupun ajang olahraga dan konferensi IOC lainnya.

Langkah ini berlaku hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan tertulis bahwa mereka akan menerima semua peserta tanpa memandang kebangsaan.

READ  BMKG: Peringatan Dini Cuaca Jambi, 11 September 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *