HeadlineHukumNasional

Investasi Bodong di Purwokerto Terbongkar, OJK Buka Posko Pengaduan dan Minta Korban Segera Melapor

×

Investasi Bodong di Purwokerto Terbongkar, OJK Buka Posko Pengaduan dan Minta Korban Segera Melapor

Sebarkan artikel ini

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, OJK akan segera membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pendataan korban sekaligus penanganan kasus yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, OJK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut dapat segera dilakukan.

Menanggapi maraknya penipuan berkedok investasi, OJK kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebelum berinvestasi, masyarakat diminta menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis.

“Pastikan perusahaan atau entitas yang menawarkan investasi telah memiliki izin resmi dari OJK atau otoritas terkait yang berwenang, serta waspadai penawaran keuntungan pasti yang sangat tinggi tanpa risiko,” tegas OJK.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau konsultasi terkait produk investasi dapat menghubungi Kontak 157, layanan WhatsApp 081157157157, atau mendatangi kantor OJK terdekat.(*)

READ  Satgas PASTI Tutup CANTVR dan YUDIA, Modus Investasi Bodong hingga Tugas Nonton Drama Cina