HeadlineHukumNasional

Investasi Bodong di Purwokerto Terbongkar, OJK Buka Posko Pengaduan dan Minta Korban Segera Melapor

×

Investasi Bodong di Purwokerto Terbongkar, OJK Buka Posko Pengaduan dan Minta Korban Segera Melapor

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di Purwokerto, Jawa Tengah. Masyarakat yang merasa menjadi korban diminta segera melapor ke Kantor OJK Purwokerto maupun melalui layanan Kontak Konsumen OJK.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) Kantor Cabang Purwokerto.

Menyikapi laporan tersebut, OJK langsung mengambil langkah dengan memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan terkait kasus yang terjadi.

Berdasarkan informasi awal, banyak korban diduga menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk mengikuti investasi yang ditawarkan. Karena itu, OJK meminta pihak bank melakukan investigasi lebih lanjut guna mengetahui jumlah korban serta total kerugian yang ditimbulkan.

“OJK meminta Direksi Bank Mantap untuk melakukan investigasi lebih lanjut terutama mengenai jumlah nasabah yang kemungkinan menjadi korban penipuan investasi tersebut termasuk nilai kerugiannya serta meminta Bank Mantap membantu mendampingi korban,” demikian keterangan OJK, Kamis (4/6/2026).

Selain itu, OJK juga tengah menelusuri informasi bahwa korban tidak hanya berasal dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga dari sejumlah bank lain di wilayah Purwokerto.

READ  Satgas PASTI Tutup 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Dana Korban Rp585 Miliar Berhasil Diblokir