Untuk mewujudkan rencana itu, Gubernur Al Haris mengusulkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Bank Indonesia, Dinas UMKM, dan pihak terkait lainnya, agar setiap penerima program BPJS mendapatkan pendampingan dari perencanaan penggunaan santunan hingga pengembangan usaha sehingga status ekonomi mereka tidak lagi rentan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur Al Haris, atas perhatian dan kerja sama yang terus terjalin untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Jambi.
Menurutnya Komitmen ini sangat penting untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan mendorong pemerataan kesejahteraan.
“Kami menyambut baik perluasan cakupan kemanfaatan (kamaris) bagi pekerja rentan. Namun manfaat santunan yang diterima peserta tidak boleh berhenti pada bantuan tunai semata.
BPJS mendorong agar bantuan tersebut dioptimalkan menjadi stimulus produktif melalui kolaborasi multipihak: Bank Indonesia dalam program literasi keuangan, dinas terkait (UMKM, perdagangan, tenaga kerja), serta perguruan tinggi melalui program pengabdian masyarakat dan inkubasi bisnis,” ucapnya.
“Melalui sinergi ini, kami berharap penerima manfaat dapat memperoleh keterampilan dan literasi keuangan yang memadai,
mengembangkan usaha produktif atau bergabung dalam program inkubasi bisnis,
meningkatkan pendapatan keluarga dan membuka lapangan kerja baru di tingkat lokal. Sebagai gambaran, besaran santunan yang diberikan (misal santunan kematian) dapat menjadi modal awal yang dikelola secara produktif sehingga memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi keluarga penerima dan wilayah Jambi.
BPJS Pusat berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung pelaksanaan program ini bersama pemerintah provinsi dan mitra terkait agar manfaatnya berkelanjutan dan berkontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)











