JAMBI, netinfo.id – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima audensi Direktur Utama BPJS Ketenaga kerjaan Saiful Hidayat berserta rombongan, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (02/06/2026) malam.
Pertemuan ini membahas upaya peningkatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Provinsi Jambi serta percepatan implementasi program-program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Audensi ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (Pusat) Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan (Pusat) Irvansyah Utoh Banja, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, Kepala Kantor Cabang Jambi Hendra Elvian, Kepala Kantor Cabang Muara Bungo Ahmad Bisyri, dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, diantaranya Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Jambi Drs. H. Jangcik Mohza, S.Pd., M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi Akhmad Bestari, S.H., M.H.
Dalam pertemuan, kedua pihak mendiskusikan beberapa hal strategis, antara lain peningkatan layanan klaim bagi peserta BPJS.
Gubernur Al Haris menyambut hangat kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan beserta rombongan di Provinsi Jambi. Menurutnya hubungan kerja antara Pemprov Jambi dan BPJS telah terjalin lama dan baik, khususnya dalam upaya pemenuhan pelayanan kepada masyarakat rentan, termasuk kelompok miskin ekstrem, melalui dana BKBK.
Gubernur Al Haris menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. “Perlindungan terhadap tenaga kerja adalah prioritas kami. Pemerintah daerah siap memfasilitasi sosialisasi dan kolaborasi agar lebih banyak pekerja, terutama di sektor informal dan UMKM, dapat tercover,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menekankan pentingnya peningkatan jangkauan program agar semakin banyak warga yang terlindungi oleh skema jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia mengakui ada daerah dengan tingkat kemiskinan yang menurun, namun masih ada wilayah lain yang angka kemiskinannya tinggi. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan program perlindungan sosial dapat menyentuh lebih banyak keluarga rentan.
Gubernur Al Haris juga menyambut baik gagasan Direktur Utama BPJS terkait pemanfaatan dana santunan dan jaminan secara terencana. Ia menyoroti risiko bila dana santunan digunakan secara tidak produktif, misalnya menimbulkan kerentanan baru setelah kepala keluarga wafat.
Gubernur Al Haris mengusulkan agar dana tersebut diarahkan pada modal kerja atau usaha rumahan yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi penerima dan mencegah berulangnya siklus kemiskinan ekstrem.











