Jakarta, netinfo.id – Pemerintah resmi memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta para pensiunan pada bulan Juni 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi fiskal nasional untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 ini menjadi salah satu bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang lebih luas.
“Selain Rp24,44 triliun dari paket stimulus ini, gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).
Total anggaran untuk gaji ke-13 mencapai Rp49,3 triliun, mencakup ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, serta pensiunan.
Pemerintah memandang langkah ini sebagai bentuk konkret penguatan konsumsi domestik dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.