Sehari sebelumnya, Senin (22/6/2026), Polres Tebo juga telah melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah aliran Sungai Batanghari, Kecamatan Sumay.
Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait masih berlangsungnya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Barang bukti tersebut kemudian diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.
“Kami akan terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Tebo. Praktik pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat,” ujar AKBP Triyanto.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI yang ada di Sungai Batanghari,” pungkasnya.(*)











