Ia bahkan mengaku disebut sebagai perempuan simpanan atau selingkuhan. Tuduhan tersebut dengan tegas dibantahnya.
Persoalan semakin memanas ketika S mengaku mendapat tekanan terkait keberlangsungan pekerjaannya. Ia menyebut pernah diminta memilih antara mengundurkan diri atau diberhentikan.
“Saya diminta memilih, mau berhenti atau diberhentikan. Padahal saya hanya menjalankan pekerjaan yang diberikan kepada saya,” tuturnya.
S mengaku sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Ia berharap pihak yang bersangkutan bersedia meminta maaf atas tudingan yang menurutnya telah merugikan nama baiknya.
Namun, upaya tersebut disebut tidak membuahkan penyelesaian. Situasi justru semakin memanas hingga akhirnya terjadi dugaan penganiayaan pada Jumat (6/11/2026) siang.
S mengaku mengalami rasa sakit pada sejumlah bagian tubuh yang diduga mengalami memar setelah kejadian tersebut. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu alasan dirinya menempuh jalur hukum dan menjalani pemeriksaan medis.
“Saya awalnya sudah ada itikad baik. Saya sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan. Tetapi akhirnya terjadi seperti ini,” ungkapnya.
Kini, S memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia berharap laporan yang disampaikan, disertai bukti pendukung dan hasil visum, dapat ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik.
“Saya tidak punya siapa-siapa. Kalau mereka saling membela, saya harus membela diri sendiri,” ujarnya.
S berharap kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional, mengungkap fakta di balik peristiwa yang dilaporkannya, serta memberikan kepastian hukum.
Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan resmi dari NS maupun Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Muaro Jambi terkait tudingan tersebut.
Konfirmasi kepada kedua pihak masih terus diupayakan guna memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab.(*)











