DaerahEkonomiNews

Dishub Jambi Tertibkan Angkutan Barang Selama November

×

Dishub Jambi Tertibkan Angkutan Barang Selama November

Sebarkan artikel ini

Muarasabak, netinfo.id – Dalam rangka mewujudkan ketertiban berlalu lintas dan menjaga kondisi infrastruktur jalan agar tetap dalam keadaan baik dan berkelanjutan,

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi bekerja sama dengan Balai Transportasi Darat akan melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum (Gakum) terhadap kendaraan angkutan barang yang melintasi jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten di wilayah Kabupaten Tanjabtimur.

Kegiatan Gakum ini dijadwalkan berlangsung sebanyak dua kali selama bulan November 2025, dan difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan (overload) serta ukuran dimensi (over dimension).

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut diketahui menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan di wilayah Jambi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtimur, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan Gakum ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha angkutan barang agar lebih tertib dan disiplin.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan angkutan barang maupun kendaraan umum untuk menyesuaikan muatan dan dimensi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika masih dalam batas toleransi, akan kami berikan pembinaan, namun apabila pelanggaran sudah melebihi ketentuan, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penilangan,” tegas Taufik.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pembinaan untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan dalam menjaga infrastruktur jalan yang menjadi fasilitas publik bersama.

“Penegakan hukum ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk menertibkan. Kami ingin menumbuhkan kesadaran agar seluruh pengusaha angkutan mematuhi aturan dan turut menjaga infrastruktur jalan,” ujarnya.

Taufik juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh kendaraan angkutan barang yang akan beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar segera menurunkan muatan berlebih dan menyesuaikan dimensi kendaraan sebelum pelaksanaan kegiatan Gakum dimulai.

READ  Dermaga Teluk Buan Belum Diperbaiki, Kadis Perhubungan: Sudah Melewati Batas Waktu Yang Ditentukan

“Kami berharap masyarakat, khususnya para pengusaha angkutan, dapat mendukung langkah ini. Penegakan hukum yang dilakukan merupakan upaya bersama untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan memastikan kondisi jalan tetap aman, nyaman, serta berdaya guna dalam jangka panjang,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *