MUARASABAK, netinfo.id – Aparat Polsek Muara Sabak Timur menertibkan sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan arena perjudian sabung ayam di kawasan Parit 7 RT 10, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (12/5/2026).
Penertiban yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Muara Sabak Timur AKP Kus Hendarto bersama personel kepolisian. Kegiatan tersebut juga melibatkan Ketua RT setempat dan warga sekitar.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Namun, petugas mendapati sejumlah tenda darurat dan lapak yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung arena sabung ayam.
Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat perjudian, personel Polsek Muara Sabak Timur bersama warga langsung melakukan pembongkaran terhadap tenda dan lapak yang ada di area tersebut.











