DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Berawal dari Ajakan Bertemu, Pria di Tanjab Timur Kini Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

×

Berawal dari Ajakan Bertemu, Pria di Tanjab Timur Kini Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini

MUARASABAK, netinfo.id – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur menangani perkara dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan Bambang Kurniawan bin Ponimin sebagai tersangka. Sementara korban diketahui berinisial CP alias WN.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah kebun kelapa sawit di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra melalui Kanit PPA Polres Tanjab Timur, Fakhrizal, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, korban sebelumnya diajak tersangka melalui pesan singkat untuk bertemu di kawasan Sungai Toman. Setelah diyakinkan oleh tersangka, korban kemudian memenuhi ajakan tersebut.

Setibanya di lokasi, tersangka diduga membawa korban menuju area perkebunan kelapa sawit. Di lokasi itu diduga terjadi tindakan pelecehan seksual sebagaimana yang kemudian dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.

“Dari keterangan korban bahwa pelaku sudah melakukan tindakan asusila dan pelaku juga mengakui hal tersebut,” ujar Fakhrizal, Rabu (15/7/2026).

READ  Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam, Lokasi di Parit 7 Dibongkar Aparat dan Warga