AdvetorialDaerahEkonomi

Bupati Muaro Jambi Tegas Kawal Harga TBS Sawit, Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan

×

Bupati Muaro Jambi Tegas Kawal Harga TBS Sawit, Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Pertanian yang mengidentifikasi masih terdapat 139 pabrik kelapa sawit di berbagai daerah yang membeli TBS di bawah harga acuan pemerintah. Kondisi tersebut dinilai merugikan petani dan berpotensi mengganggu stabilitas sektor perkebunan sawit nasional.

Atas dasar itu, Kementerian Pertanian meminta pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, hingga memberikan teguran kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan harga TBS.

Bahkan, apabila terjadi pelanggaran yang berulang, pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Bambang Bayu Suseno berharap seluruh perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Muaro Jambi dapat mematuhi aturan yang berlaku dan mengedepankan kemitraan yang adil dengan para petani.

Menurutnya, kepatuhan terhadap harga acuan pemerintah merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap kesejahteraan petani sawit sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah.

“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah pusat agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para petani sawit yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah,” tutupnya.(netinfo.id/endra)

READ  Diguyur Hujan Deras, Longsor Hantam Empelu Bungo: Satu Meninggal, Satu Masih Dicari