JAMBI, netinfo.id – Dalam rangka melakukan pengawasan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, Perwakilan Ombudsman Jambi melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot yamg dilaksanakan di RSUD Abdul Manap, Kota Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19-20 Mei 2026.
Dalam kesempatan ini, Ombudsman membuka kesempatan kepada masyarakat yang ada di RS untuk berkonsultasi dan melaporkan persoalan pelayanan publik yang dialami, Ini juga menjadi salah satu upaya Ombudsman untuk mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Jambi, Indra, selaku penyelenggara menyampaikan bahwa sejumlah masyarakat telah mengadukan keluhan yang dialami. Ia menemukan bahwa masih ada beberapa kendala seperti pelayanan farmasi dan juga sejumlah poliklinik.
“Kita menerima beberapa keluhan dari masyarakat seperti pelayanan obat dan fisioterapi yang tidak dapat memberikan layanan ke pasien akibat dokter SPKFR sedang cuti. Ini sangat mengganggu layanan karena masyarakat tidak mendapatkan layanan,” sebut Indra pada Rabu, 20 Mei 2026.











