Dengan penjelasan ini, narasi yang menyudutkan bahwa kerugian sebesar itu hanya terjadi di era saat ini dipastikan sebagai informasi yang salah sasaran dan tidak berdasar pada pembacaan data yang utuh.
Untuk melengkapi transparansi, Ariansyah juga membuka data temuan Inspektorat yang spesifik terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Al Haris yang sudah berjalan kurang lebih tujuh tahun. Faktanya, jumlahnya sangat jauh dari angka Rp1,5 triliun.
“Pada periode Pak Al Haris ini, memang ada temuan yang besarnya hanya 102 miliar,” jelas Ariansyah.
Ia juga menekankan bahwa dari total Rp102 miliar tersebut, tidak seluruhnya berstatus wajib dikembalikan ke kas negara.
“Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya 82,5 miliar. Artinya, 20 miliar itu tidak merupakan pengembalian keuangan negara,” tambahnya.
Dikatakan Ariansyah, terkait maraknya penyebaran isu ini di media sosial tanpa konfirmasi yang berimbang, Kadis Kominfo menyayangkan adanya media yang abai terhadap kaidah jurnalistik dan justru lebih mengedepankan informasi keliru yang berpotensi menjadi ujaran kebencian. (*)











