BANKJAMBI, netinfo.id – Terkait pemberitaaan pembangunan gedung Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Jambi yang beredar dimedia beberapa waktu ini, pihak Bank Jambi memastikan pembangunan gedung KCU Bank Jambi bakal dirampungkan oleh Penyedia Jasa.
Humas Bank Jambi mengungkapkan bahwa terkait dengan pembangunan gedung KCU, untuk pengerjaan pembangunan berproses sesuai dengan kontrak pekerjaan yang telah disepakati antara Bank Jambi dengan Penyedia Jasa.
“Bahwa terkait penyelesaian pekerjaan, berdasarkan Kontrak Pekerjaan disebutkan bahwa Penyedia Jasa, dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan dengan dikenakan denda,” tegas Humas Bank Jambi, Selasa (14/4).
Dikatakannya, Penyedia Jasa berkomitmen menyelesaikan sisa pekerjaan sesuai dengan Kontrak Pekerjaan yang telah disepakati. Keterlambatan pengerjaan menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa dan atas keterlambatan pekerjaan tersebut Penyedia Jasa dikenakan denda.











