DaerahKabar TNI-PolriPeristiwa

Balap Liar Jadi Sorotan, Polsek Dendang Tertibkan 8 Motor Berknalpot Brong

×

Balap Liar Jadi Sorotan, Polsek Dendang Tertibkan 8 Motor Berknalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Dalam penindakan tersebut, para siswa diberikan teguran. Petugas kemudian mencopot knalpot brong yang terpasang pada kendaraan dan menggantinya dengan knalpot standar.

Menurut Sunarto, langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pembinaan kepada para pelajar agar lebih tertib dalam menggunakan kendaraan bermotor.

“Kami memberikan teguran dan pembinaan kepada siswa. Knalpot brong yang ditemukan langsung dicopot dan diganti dengan knalpot standar,” katanya.

Kepolisian juga mengimbau para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising serta tidak terlibat dalam aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Penertiban ini diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan bermotor yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Kegiatan pengecekan dan penindakan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

READ  Dinsos Tanjabtim Genjot Kolaborasi Karang Taruna dan SDM Kesos untuk Bangun Ekosistem Sosial yang Lebih Tangguh