AdvetorialDaerahPemerintahan

GUBERNUR AL HARIS SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN PERUBAHAN APBD 2026

×

GUBERNUR AL HARIS SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN PERUBAHAN APBD 2026

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/9/2026).

Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan bersama DPRD Provinsi Jambi, sekaligus sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kebutuhan pembangunan daerah pada tahun berjalan.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa target pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat menjadi Rp3,97 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp3,75 triliun pada APBD murni Tahun Anggaran 2026.

“Penyesuaian pendapatan dan belanja daerah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang terjadi, sehingga program dan kegiatan pemerintah daerah tetap dapat berjalan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menyampaikan, salah satu komponen pendapatan daerah yang mengalami peningkatan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, PAD ditargetkan sebesar Rp2,11 triliun, meningkat Rp171,15 miliar atau sekitar 8,8 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp1,94 triliun.

Peningkatan tersebut antara lain berasal dari kenaikan target pajak daerah sebesar Rp114,82 miliar, retribusi daerah sebesar Rp2,90 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp53,42 miliar.

Sementara itu, target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp111,29 miliar.

Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penyesuaian dengan peningkatan target sebesar Rp45,7 miliar atau 2,53 persen.

Penyesuaian tersebut berasal dari Dana Transfer Umum melalui komponen Dana Bagi Hasil, sedangkan target Dana Alokasi Khusus tidak mengalami perubahan.

READ  Kapolda Jambi Pimpin Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ciptakan Kota Jambi Aman dan Kondusif

Seiring dengan perubahan target pendapatan, Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian terhadap struktur belanja daerah.

Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp4,04 triliun, meningkat Rp199,78 miliar atau 5,2 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp3,84 triliun.

Belanja daerah tersebut terdiri atas:

– Belanja operasi sebesar Rp2,98 triliun;

– Belanja modal sebesar Rp275,22 miliar;

– Belanja tidak terduga sebesar Rp2,78 miliar; dan

– Belanja transfer sebesar Rp777,37 miliar.

Penyesuaian belanja dilakukan melalui sejumlah kebijakan, di antaranya pergeseran anggaran, pengurangan anggaran, serta rasionalisasi belanja pada sejumlah program dan kegiatan perangkat daerah.

Pada sisi pembiayaan, Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian terhadap penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.

Editor: redaksi