AdvetorialDaerahPemerintahan

GUBERNUR AL HARIS SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN PERUBAHAN APBD 2026

×

GUBERNUR AL HARIS SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN PERUBAHAN APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SILPA disesuaikan menjadi Rp68,60 miliar, atau mengalami penurunan sebesar Rp17,07 miliar dari target SILPA yang ditetapkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, pada sisi pengeluaran pembiayaan tidak dilakukan perubahan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Al Haris juga menyampaikan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi yang hingga saat ini masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait.

Gubernur Al Haris mengungkapkan, luas lahan yang terdampak Karhutla di Provinsi Jambi mencapai sekitar 2.975 hektare.

Berdasarkan penanganan dan informasi yang diterima pemerintah daerah, sebagian besar kejadian tersebut diduga berkaitan dengan pembakaran secara sengaja.

“Delapan puluh persen lahan terbakar sengaja dibakar, ada tujuh puluh lima kasus di Polda Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik panas (hotspot) dan titik api sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas.

Saat ini tercatat 134 titik hotspot, sementara terdapat sejumlah titik api yang menjadi perhatian, di antaranya berada di wilayah Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang, serta kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang.

“Titk hotspot ada 134 titik, titik api ada empat di Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang, dan Taman Nasional Berbak Sembilang,” katanya.

Untuk mempercepat penanganan di lapangan, pemerintah terus mengoptimalkan operasi pemadaman, termasuk melalui dukungan operasi udara.

“Ada empat water bombing yang terus kita turunkan untuk lahan yang terbakar,” ungkap Gubernur Al Haris.

Selain operasi pemadaman, sebanyak 81 posko telah dioperasikan untuk mendukung penanganan Karhutla di berbagai wilayah Provinsi Jambi.

Sekitar 7.302 personel dari berbagai unsur juga dilibatkan dalam upaya penanganan, mulai dari TNI/Polri, Manggala Agni, BPBD, masyarakat peduli api hingga relawan.

READ  TPS Ditutup, Warga Kota Jambi Kini Terancam Bayar Iuran Sampah hingga Rp45 Ribu per Bulan

Gubernur Al Haris menegaskan, pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengajak DPRD, perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi.

“Sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Provinsi Jambi akan menjadi faktor pendorong yang penting agar pembangunan berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.

Gubernur Al Haris menyampaikan, berbagai kendala dalam pelaksanaan pembangunan dapat diatasi melalui dukungan dan kerja sama seluruh pihak.

Pemerintah Provinsi Jambi juga terbuka terhadap pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Provinsi Jambi guna memastikan setiap kebijakan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat, efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama DPRD Provinsi Jambi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Editor: redaksi