AdvetorialDaerahEkonomiParlemen

Aidi Hatta Soroti Keluhan Warga Bukit Mulya, Dugaan Dampak Tambang Diminta Ditelusuri

×

Aidi Hatta Soroti Keluhan Warga Bukit Mulya, Dugaan Dampak Tambang Diminta Ditelusuri

Sebarkan artikel ini

MUARO JAMBI, netinfo.id – Keluhan warga Desa Bukit Mulya, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, terkait dugaan dampak aktivitas pertambangan batu bara terhadap perkebunan sawit dan aliran sungai mulai mendapat perhatian serius.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada mediasi, tetapi ditelusuri secara terbuka melalui pemeriksaan di lapangan.

Menurut Aidi, jika aktivitas perusahaan terbukti menimbulkan dampak terhadap masyarakat, maka perusahaan bersama instansi yang memiliki kewenangan harus memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang kehadiran perusahaan berimbas kurang baik terhadap masyarakat, kita perlu penjelasan langsung dari pihak pengusaha dan instansi terkait yang memberikan izin.

Dan jika benar perusahaan terbukti melanggar ketentuan yang ada, maka perizinan harus dievaluasi,” tegas Aidi Hatta saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Aidi menyusul keluhan warga yang mengaku telah menunggu penyelesaian persoalan selama hampir tiga tahun.

Sawit Mengering, Warga Menunggu Kepastian

Salah seorang warga, Ahmat Jainudin, mengatakan perkebunan sawit miliknya seluas sekitar dua hektare di Unit 14 Desa Bukit Mulya mengalami kerusakan.

Ia menyebut sekitar 30 batang pohon sawit mengering hingga mati. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan kerugian karena kebun merupakan salah satu sumber penghasilan keluarga.

“Kami sudah hampir tiga tahun menunggu. Tidak ada kejelasan soal ganti rugi. Kami berharap pemerintah turun tangan,” kata Ahmat.

Selain kerusakan tanaman, warga juga mempertanyakan kondisi aliran sungai yang berada di sekitar lokasi pertambangan.

Warga menduga terdapat bagian aliran sungai yang tertutup dan mengalami penyempitan akibat aktivitas pertambangan. Dugaan tersebut menjadi salah satu hal yang mereka minta untuk diperiksa secara langsung di lapangan.

READ  Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

Sudah Difasilitasi, Namun Belum Ada Kejelasan

Ahmat mengatakan persoalan tersebut telah berlangsung sejak 2024. Saat itu, persoalan sempat difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi bersama sejumlah instansi terkait.

Namun, menurut warga, proses tersebut belum memberikan kepastian mengenai penyelesaian kerusakan kebun maupun tuntutan ganti rugi.