Ekonomi BisnisHeadlineHukumNasional

OJK Peringatkan Bahaya Scam Digital, Ratusan Ribu Kasus Terungkap, Rp200 Miliar Dana Korban Berhasil Diselamatkan

×

OJK Peringatkan Bahaya Scam Digital, Ratusan Ribu Kasus Terungkap, Rp200 Miliar Dana Korban Berhasil Diselamatkan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap maraknya penipuan digital (scam) yang kini berkembang semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas negara.

Peringatan tersebut disampaikan dalam seminar bertajuk Strengthening Defenses Against Scams:

Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets yang digelar OJK di Jakarta, Senin (6/7/2026), bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa scam bukan hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” kata Friderica.

Menurutnya, kepercayaan merupakan fondasi utama sistem keuangan. Karena itu, melindungi masyarakat dari penipuan tidak hanya bertujuan mencegah kerugian, tetapi juga menjaga integritas sektor jasa keuangan di tengah pesatnya transformasi digital.

Friderica menjelaskan, modus scam saat ini semakin sulit dideteksi karena memanfaatkan rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital hingga aset virtual.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Juni 2026, tercatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 557 ribu rekening berhasil diblokir, dana senilai Rp674 miliar berhasil diamankan, dan hampir Rp200 miliar dana milik korban berhasil dikembalikan.

Ia menilai penguatan kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta (public-private partnership) menjadi kunci untuk mempercepat pertukaran data, informasi intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas negara dalam memerangi kejahatan digital.

Dalam kesempatan yang sama, UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, memberikan apresiasi kepada Indonesia dan OJK atas perannya memimpin Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

READ  Tidak Sengaja Berkumpul Karena Satu Kesukaan