DaerahHukumPeristiwa

Terbongkar! Satreskrim Polres Kerinci Sita 59 Jerigen Solar Bersubsidi, Dua Pelaku Ditangkap Writing

×

Terbongkar! Satreskrim Polres Kerinci Sita 59 Jerigen Solar Bersubsidi, Dua Pelaku Ditangkap Writing

Sebarkan artikel ini

SUNGAI PENUH, netinfo.id – Praktik dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial M (47) dan D (47), serta menyita 59 jerigen berisi solar bersubsidi.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat personel SPKT Polres Kerinci melaksanakan patroli rutin di SPBU Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, Kamis (25/6/2026).

Saat patroli, petugas mendapati D sedang mengisi BBM jenis solar menggunakan jerigen. Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima lembar surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM dengan nama yang berbeda-beda.

Berbekal temuan tersebut, Satreskrim langsung melakukan pengembangan ke rumah M di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.

Di lokasi, petugas menemukan total 59 jerigen berisi solar. Sebanyak 22 jerigen berada di atas mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BH 8218 RC, sementara 37 jerigen lainnya tersimpan di area rumah.

READ  Penuhi Janji Kampanye, Dillah-Muslimin Serahkan Kapal KM 10 GT untuk Nelayan Tanjabtim
Editor: redaksi