AdvetorialDaerahParlemenPemerintahan

Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Banmus DPRD Muaro Jambi Studi Tata Kelola Pengeluaran Kas ke NTB

×

Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Banmus DPRD Muaro Jambi Studi Tata Kelola Pengeluaran Kas ke NTB

Sebarkan artikel ini
Banmus DPRD Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi NTB guna mempelajari tata kelola pengeluaran kas dan sistem akuntansi pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

MUARO JAMBI, netinfo.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muaro Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mempelajari mekanisme pengeluaran kas dalam sistem akuntansi pemerintahan daerah.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026) tersebut merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Banmus DPRD Muaro Jambi yang dilaksanakan selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Mei 2026.

Rombongan DPRD Muaro Jambi didampingi langsung oleh Plt. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Muaro Jambi, Ahmad Imran, SE. Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan diskusi dan pertukaran informasi dengan jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB serta Sekretariat DPRD Provinsi NTB.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 090/52/BUK/SPT/Setwan/2026 yang ditandatangani Sekretaris DPRD Muaro Jambi, Edy Salam Mahir, SE, atas nama Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.

Anggota Banmus DPRD Muaro Jambi, Jonedy P. Nainggolan, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Ketua DPRD Muaro Jambi untuk mempelajari secara langsung sistem pengelolaan dan pengeluaran kas yang diterapkan di NTB.

“Ini merupakan arahan Pak Ketua Aidi Hatta. Kami diminta mempelajari mekanisme pengeluaran kas untuk operasional SKPD di BKAD NTB maupun operasional Sekretariat DPRD NTB. Harapannya, sistem akuntansi dan pengelolaan keuangan di Setwan Muaro Jambi semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah dibahas secara mendalam, mulai dari proses verifikasi Surat Perintah Membayar (SPM), mekanisme pencairan kas, sistem pelaporan keuangan, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung transformasi tata kelola keuangan daerah.

READ  Dirlantas Polda Jambi Paparkan Kinerja 2025, Program “Polantas Menyapa” dan Penertiban Knalpot Brong Jadi Fokus 2026