Selain itu, anggota Banmus DPRD Muaro Jambi juga menggali informasi mengenai penerapan sistem pengendalian internal serta berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB dalam menjaga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Muaro Jambi, Robinson Sirait, menjelaskan bahwa Provinsi NTB dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai berhasil menerapkan praktik-praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, tata kelola anggaran yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam aspek penganggaran maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“DPRD harus menjadi contoh dalam tata kelola anggaran. Jika sistem pengelolaan kas berjalan tertib dan transparan, maka fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap eksekutif juga akan semakin kuat. Hasil kunjungan kerja ini harus menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan SOP keuangan di lingkungan Setwan,” kata Robinson.
Ia menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja tersebut tidak boleh berhenti pada tahap studi semata. Seluruh temuan, pengalaman, dan praktik baik yang diperoleh selama berada di NTB harus segera dirumuskan dalam laporan komprehensif dan dibahas lebih lanjut di internal DPRD Muaro Jambi.
“Kita akan segera menggelar rapat Banmus. Hal-hal yang baik dan relevan dari NTB akan kita adaptasi untuk diterapkan di Muaro Jambi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Muaro Jambi berharap dapat mengadopsi berbagai inovasi dan sistem pengelolaan keuangan yang telah terbukti efektif di Provinsi NTB. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi sehingga semakin profesional, transparan, akuntabel, dan mendukung pelayanan publik yang optimal.(Adv)











