JAMBI, netinfo.id – Balai Bahasa Provinsi Jambi menekankan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam dunia jurnalistik sebagai bagian dari tanggung jawab profesi kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan bahasa bagi jurnalis yang digelar di Rumah Kebangsaan, Thehok, Kota Jambi, Senin (25/5/2026).
Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Provinsi Jambi, Muhammad Ikhsan, mengatakan jurnalis memiliki peran penting dalam memberikan contoh penggunaan bahasa Indonesia yang tepat di ruang publik.
“Untuk memberikan bahasa Indonesia kepada jurnalis yang baik dan benar kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jurnalis juga harus memahami dan mematuhi ketentuan penggunaan bahasa Indonesia dalam ranah resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Menurutnya, aturan tersebut mengatur kewajiban penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai sektor, mulai dari dokumen resmi negara, pidato resmi presiden dan wakil presiden, komunikasi resmi di lingkungan kerja, hingga informasi mengenai produk.











