DaerahHeadlinePendidikan

Balai Bahasa Provinsi Jambi Tekankan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Jurnalistik

×

Balai Bahasa Provinsi Jambi Tekankan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Jurnalistik

Sebarkan artikel ini

Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Dalam ranah jurnalistik, Ikhsan menekankan pentingnya penggunaan ejaan yang tepat, pemilihan diksi yang sesuai, serta penyusunan kalimat yang mudah dipahami masyarakat luas.

“Saya berharap penulisan rekan jurnalistik semakin baik dalam menggunakan bahasa Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Rolanda Hasibuan selaku Ketua Pelaksana kegiatan sekaligus Pimpinan Redaksi sinarjambi.com mengatakan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman jurnalis dalam penggunaan tata bahasa yang benar dan sesuai kaidah jurnalistik.

“Kegiatan ini untuk memberikan pelatihan dalam tata bahasa yang benar bagi para jurnalis agar lebih fresh dan bisa menggunakan bahasa jurnalistik dengan benar,” ujarnya.

Kegiatan pembinaan bahasa tersebut diikuti sejumlah jurnalis dari berbagai media di Jambi sebagai upaya meningkatkan kualitas penulisan berita yang informatif, edukatif, dan sesuai kaidah bahasa Indonesia. (*)

READ  Jelajahi Jambi dengan Honda ADV160, Nikmati Promo Spesial dan Perlengkapan Berkendara Gratis