JAMBI, netinfo.id – Gubernur Jambi Al Haris, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang digelar di Mapolda Jambi, Kamis (21/05/2026) pagi.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi.
Dalam kegiatan itu, Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate yang berhasil diamankan dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah Provinsi Jambi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Krisno H. Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, Badan Narkotika Nasional, serta berbagai lembaga penegak hukum lainnya.
Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkotika di daerah ini.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukanlah persoalan yang mudah dan tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan hukum semata. Menurutnya, dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di tengah masyarakat.
“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan pendekatan pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, banyak pengguna narkoba yang kembali terjerumus setelah selesai menjalani hukuman penjara karena belum mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi yang optimal.
“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung pembangunan panti rehabilitasi narkoba yang representatif di Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya penanganan jangka panjang terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Nanti kita coba rencanakan tahun 2027 membangun panti rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga bisa diberikan edukasi dan kegiatan pertanian,” ujarnya.











