AdvetorialHeadlineHukum

Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi

×

Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi

Sebarkan artikel ini

Gubernur Al Haris menilai keberadaan pusat rehabilitasi yang memadai sangat penting untuk membantu para pengguna agar dapat pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan, sekolah, tokoh agama, serta seluruh unsur masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif bahaya narkoba.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.

“Saya apresiasi Pak Kapolda, Dirnarkoba dan seluruh jajaran. Mudah-mudahan dengan komitmen bersama, tingkat pemakai dan pengedar narkoba di Jambi semakin berkurang,” katanya.

Gubernur Al Haris juga mengingatkan bahwa persoalan narkoba di Provinsi Jambi harus menjadi perhatian serius bersama. Berdasarkan data Polda Jambi, persentase kasus narkoba pada tahun 2025 meningkat sebesar 13,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah-langkah strategis yang dilakukan secara terpadu melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, namun juga harus menyentuh aspek sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

“Tentu ini bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan hanya dengan penindakan. Penegakan hukum adalah bagian penting, tetapi bukan satu-satunya jawaban. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif yang menyentuh aspek pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kekompakan dan komitmen seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama hingga masyarakat luas.

“Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” ujar Kapolda.

READ  Menimbang Kembali Desain Fiskal Daerah dalam Arsitektur UU HKPD

Kapolda juga mengingatkan masyarakat terkait maraknya peredaran etomidate yang kini mulai digunakan dalam cairan vape ilegal. Zat tersebut diketahui telah masuk dalam golongan narkotika berdasarkan aturan terbaru pemerintah dan menjadi ancaman baru yang perlu diwaspadai bersama.

“Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama,” tegasnya. (*)