MUARASABAK, netinfo.id – Seorang oknum anggota TNI AL yang berdinas di wilayah Kabupaten Tanjabtimur Jambi, diciduk warga usai diduga rudapaksa anak dibawah umur. Pelaku sempat diarak oleh warga dan kini telah diamankan oleh personel Pos TNI AL.
Dalam video yang beredar, pelaku diarak oleh warga tanpa pakaian hanya tersisa celana dalam. Aksi tersebut terjadi tepat di bawah Jembatan di Desa Simpang, Kecamatan Berbak, Tanjabtimur, Jambi, pada Minggu (2/2/2025). Kejadian tersebut terjadi tepat di dekat Pos TNI AL.
Kapolres Tanjabtim AKBP Kuswicaksono membenarkan kejadian tersebut. Dari kejadian itu, korban sudah melapor ke pihak kepolisian.
“Betul, kejadian kemarin. Korban sudah lapor ke Polres kemarin malam,” jelasnya, Senin (3/2/2025).
“Korban masih berusia 13 tahun,” sambungnya.