JAMBI, netinfo.id – Pemerintah Provinsi Jambi mulai memetakan langkah strategis untuk melindungi ekosistem gambut di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk tiga dekade mendatang.
Hal ini ditandai dengan digelarnya Konsultasi Publik penyusunan draf dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) periode 2026-2055 di Hotel Aston, Selasa (28/4/2026).
Acara ini menjadi ruang dialog krusial yang mempertemukan berbagai elemen, mulai dari akademisi, penggiat lingkungan, tokoh agama, hingga pelaku usaha. Keterlibatan lintas sektor ini bertujuan agar regulasi yang dilahirkan tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga praktis saat diterapkan di lapangan.
Inovasi Pendanaan dan Keberlanjutan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menekankan bahwa penyusunan dokumen RPPEG ini merupakan bentuk efisiensi dan inovasi di tengah tantangan pembangunan. Menurutnya, proyek jangka panjang ini mendapat dukungan kuat secara finansial dari luar daerah.
“Dalam kondisi saat ini, kita dituntut melahirkan inovasi. Kegiatan RPPEG ini adalah salah satunya, karena sumber pendanaannya didukung oleh pemerintah pusat dan donor luar negeri,” jelas Sudirman di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Jambi memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Dokumen RPPEG di tiap kabupaten dianggap sebagai langkah nyata dalam menjaga ekosistem gambut agar tetap lestari namun tetap memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Menjawab Tantangan Tahun 2055











