JAMBI, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pengumuman Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 20 April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa pengumuman tersebut menegaskan pengakuan MSCI atas berbagai langkah strategis yang telah dilakukan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
“Berbagai inisiatif strategis tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujar Hasan.
Sejumlah inisiatif reformasi yang mendapat perhatian MSCI meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pengakuan awal dari MSCI tersebut menjadi sinyal positif terhadap arah kebijakan reformasi pasar modal nasional.
“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” kata Friderica.











