JAMBI, netinfo.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang narapidana (napi) diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, langsung bergerak cepat dengan melakukan penelusuran dan penanganan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di dalam lapas.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah handphone di dalam blok hunian yang saat ini tengah didalami asal-usulnya. Pihak Lapas menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi perhatian serius.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Jambi, Riko, mengakui bahwa meskipun prosedur pengamanan telah dijalankan sesuai standar, tetap ada potensi celah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
“Secara prosedur, setiap barang yang masuk sudah melalui pemeriksaan ketat. Tapi kami tidak menutup kemungkinan adanya celah, baik karena kelalaian maupun modus baru yang terus berkembang,” ujar Riko saat di konfirmasi, Jumat (27/03/26).
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas dalam kasus tersebut.









