Jakarta, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meluncurkan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI.
Integrasi ini dilakukan sebagai upaya penyederhanaan proses, peningkatan kepastian layanan, serta penguatan tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana.
Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK–KSEI tersebut dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, bersama Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, bertempat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin.
Dalam sambutannya, Inarno Djajadi menyampaikan bahwa integrasi SPRINT OJK dan SPEK KSEI merupakan langkah konkret dalam membangun pasar modal yang modern melalui sistem kerja yang lebih efisien serta peningkatan kualitas layanan bagi pelaku industri dan masyarakat.
“Integrasi SPRINT dan SPEK ini tidak hanya dimaknai sebagai penggabungan sistem, tetapi juga sebagai upaya membangun cara kerja baru yang lebih efisien, sederhana, konsisten, serta berorientasi pada kualitas layanan,” ujar Inarno.
Ia menambahkan, di tengah perkembangan industri pasar modal yang semakin cepat dan dinamis, diperlukan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi guna mendukung tata kelola informasi yang lebih baik, mempercepat proses perizinan, meminimalkan potensi kesalahan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis risiko.
Dengan adanya integrasi ini, proses pendaftaran produk yang sebelumnya dilakukan secara terpisah kini dapat dijalankan secara terpadu, sehingga memberikan kemudahan bagi pelaku industri sekaligus meningkatkan kepastian layanan.
Bagi industri, integrasi ini memberikan kejelasan dan kepastian proses, sementara bagi OJK, langkah tersebut memperkuat fondasi pengawasan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Inarno berharap, peluncuran sistem perizinan terintegrasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi industri serta mendukung penguatan kepercayaan dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyampaikan bahwa integrasi SPRINT dan SPEK merupakan bagian dari upaya akselerasi dan transformasi digital dalam proses pendaftaran produk investasi reksadana, sekaligus mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal.











