EkonomiHukumNews

OJK Jambi Gelar Rakorda Satgas Pasti, Perkuat Koordinasi Penanganan Keuangan Ilegal

×

OJK Jambi Gelar Rakorda Satgas Pasti, Perkuat Koordinasi Penanganan Keuangan Ilegal

Sebarkan artikel ini

Jambi, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi, pada Kamis (4/12/ 2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, serta dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah.

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antaranggota Satgas PASTI, meningkatkan pertukaran informasi mengenai tren modus keuangan ilegal terkini, sekaligus mempercepat tindak lanjut penanganan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Jambi menegaskan komitmen penguatan Satgas PASTI yang kini semakin kokoh secara regulasi.

“Satgas PASTI kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat melalui Undang-Undang P2SK dan POJK Nomor 14 Tahun 2024. Dengan dasar ini, kami memastikan setiap aktivitas keuangan tanpa izin dapat dicegah dan ditindak sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Yan Iswara Rosya.

Sesuai amanat UU P2SK, Satgas PASTI bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Selain itu, OJK menyediakan dua kanal resmi untuk menerima laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal, yakni :

https://sipasti.ojk.go.id/ untuk pelaporan entitas dan aktivitas keuangan ilegal seperti investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.

https://iasc.ojk.go.id/ (Indonesia Anti-Scam Centre/IASC) untuk pelaporan penipuan (scam) di sektor keuangan.

Dalam Rakor tersebut, OJK juga memaparkan perkembangan sejumlah kasus dugaan aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Jambi sebagai berikut:

1. Whale Front Limited (WFL) – Diduga beroperasi secara ilegal di Kerinci. Kantor telah ditutup sejak April 2025 dan pihak penanggung jawab kabur.

2. PT Solusi Intira Sejahtera – Beroperasi sebagai usaha gadai tanpa izin pergadaian dan hanya memiliki izin usaha perdagangan. Kantor pusat perusahaan di Kalimantan Barat saat ini sedang dalam proses perizinan gadai.

READ  Satu Orang Diduga Terjun dari Jembatan Aur Duri I, Tim SAR Lakukan Pencarian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *