DaerahHukumNews

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dump Truk Ditangkap Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi

×

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dump Truk Ditangkap Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi

Sebarkan artikel ini

Muarojambi, netinfo.id – Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil dump truk yang terjadi Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di RT 02, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota.

Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula ketika korban bernama Yanto, warga Mendalo Laut, membuat postingan di Facebook mengenai lowongan sopir batu bara.

Tidak lama kemudian, seseorang yang tidak dikenal menghubungi korban melalui Facebook dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.

Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan melamar sebagai sopir. Pelaku juga menunjukkan identitas berupa KTP atas nama Dedi Setiawan.

Setelah meyakinkan korban, pelaku diberikan kepercayaan untuk membawa dump truk tersebut dan mengangkut muatan batu bara bersama rekannya bernama Ijal.

“Namun setelah itu korban kehilangan kontak. Pelaku tidak dapat dihubungi dan ponselnya tidak aktif,” ujar Kapolsek, Rabu malam (04/12/2025).

Korban yang curiga kemudian menelusuri alamat yang tercantum pada identitas pelaku, yaitu di Jalan Otto Iskandar Dinata, RT 29, Kelurahan Pasar, Kecamatan Jambi Timur.

Namun setelah dicek, alamat tersebut tidak ditemukan. Saat korban meminta konfirmasi ke Polsek Pasar, petugas menyatakan bahwa KTP dan SIM B1 yang ditunjukkan pelaku adalah palsu.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Jaluko dengan total kerugian mencapai Rp 100 juta.

READ  Pererat Kebersamaan, Sinsen Rayakan Valentine Lewat Employee Appreciation Day

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *