Jambi, netinfo.id – Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menegaskan tidak ada ruang bagi praktik judi online di wilayah hukumnya. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resminya kepada media, Senin (28/4/2025).
“Penindakan terhadap judi online adalah instruksi langsung dari Bapak Kapolri dan diperkuat oleh arahan Bapak Kapolda Jambi. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran ini,” tegas Kombes Boy Siregar.
Untuk memperketat pengawasan, Polri telah membentuk Tim Cyber khusus yang melakukan patroli rutin di dunia maya. Meski diakui ada kesulitan teknis dalam menangkap pelaku secara langsung, Kapolresta menegaskan seluruh laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti tanpa toleransi.
“Sulitnya penangkapan tidak menjadi alasan untuk lalai. Setiap laporan terkait judi online akan kami proses hingga tuntas,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Polresta Jambi juga tidak segan-segan menindak anggotanya sendiri bila terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.