AdvetorialDaerah

MTQH Ke-55 Resmi Ditutup, Kota Jambi Keluar sebagai Juara Umum

×

MTQH Ke-55 Resmi Ditutup, Kota Jambi Keluar sebagai Juara Umum

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Kafilah Kota Jambi berhasil meraih predikat Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) Ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026.

Kepastian tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Nomor: Kep-03/DH/MTQH-55/XI/2026 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat Kabupaten/Kota MTQH Ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 yang ditetapkan di Kota Jambi pada Sabtu (7/11/2026).

Dalam keputusan tersebut, Kota Jambi memperoleh nilai tertinggi dengan 674 poin. Posisi kedua ditempati Kabupaten Muaro Jambi dengan 415 poin, disusul Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan 402 poin.

Selanjutnya, Kota Sungai Penuh berada di peringkat keempat dengan 246 poin dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di posisi kelima dengan 220 poin.

Sementara itu, Kabupaten Batang Hari memperoleh 213 poin dan menempati peringkat keenam, diikuti Kabupaten Merangin dengan 176 poin di posisi ketujuh.

Kabupaten Sarolangun berada di peringkat kedelapan dengan 155 poin, Kabupaten Bungo di posisi kesembilan dengan 122 poin, Kabupaten Tebo di posisi kesepuluh dengan 90 poin, serta Kabupaten Kerinci di posisi kesebelas dengan 71 poin.

Penetapan hasil tersebut didasarkan pada perolehan poin kejuaraan dari masing-masing kabupaten/kota pada seluruh cabang dan golongan yang diperlombakan, serta hasil sidang pleno Dewan Hakim yang dilaksanakan pada Jumat (6/11/2026) di Kota Jambi. Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Dewan Hakim, Hadri Hasan, bersama Sekretaris Dewan Hakim Zulkapi.

READ  Perkuat Soliditas Advokat, DPC PERADI Jambi Gelar Halal Bihalal Bertema “Satu Wadah, Satu Marwah