DaerahHukumPeristiwa

Dana Desa Rp542 Juta Diduga Dikorupsi, Kades Lopak Aur Ditahan Kejari Batang Hari

×

Dana Desa Rp542 Juta Diduga Dikorupsi, Kades Lopak Aur Ditahan Kejari Batang Hari

Sebarkan artikel ini

BATANGHARI, netinfo.id – Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp542,4 juta.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari resmi menetapkan Kepala Desa Lopak Aur berinisial A, periode 2023–2029, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Bahkan, tersangka kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batang Hari setelah melakukan serangkaian penyidikan terhadap pengelolaan Dana Desa Lopak Aur.

Kepala Kejari Batang Hari, Muhammad Irwan, melalui Kepala Seksi Intelijen Michael Yandi Pangihutan Tampubolon, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Billie Christopher Sitompul, menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penyimpangan anggaran pada tiga kegiatan desa.

Ketiga kegiatan tersebut meliputi pembangunan kios jualan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengadaan bibit ternak, serta pengadaan bibit tanaman pangan.

Berdasarkan hasil penyidikan, pembangunan kios jualan UMKM memiliki alokasi anggaran sebesar Rp515.784.000. Sementara pengadaan bibit ternak mencapai Rp170.024.800 dan pengadaan bibit tanaman pangan sebesar Rp25 juta.

Namun, pelaksanaan ketiga kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.

Pembangunan kios UMKM diketahui belum rampung. Sejumlah sapi yang dibeli melalui kegiatan pengadaan ternak dilaporkan mati. Bahkan, beberapa petani diduga tidak menerima bibit tanaman pangan sebagaimana mestinya.

Diduga Gunakan Dana Desa untuk Judi Online

READ  Dalam Nuansa Idul Fitri, Danrem 042/Gapu Perkuat Silaturahmi dan Sinergi di Rakor MUI
Editor: redaksi