MUARASABAK, netinfo.id – Keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan suara bising kendaraan bermotor menjadi perhatian Polsek Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Merespons keresahan tersebut, jajaran Polsek Dendang melakukan pengecekan sekaligus penindakan terhadap kendaraan roda dua milik siswa di lingkungan SMK Negeri 5 Tanjab Timur, Senin (2/11/2026).
Dalam pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu, petugas menemukan delapan sepeda motor milik siswa yang menggunakan knalpot brong.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Dendang IPTU Sunarto, didampingi Kepala SMK Negeri 5 Tanjab Timur Afrianti, S.Pd., M.Pd., bersama para guru.
Sejumlah personel Polsek Dendang turut dilibatkan, di antaranya PS Kanit Intelkam Aiptu Yatiman, S.E., PS Kasium Aipda Arbian MT, S.E., dan PS Kanit Provost Bripka Sunyoto.

Kapolsek Dendang mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar serta penggunaan kendaraan dengan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas balap liar. Kita melakukan pengecekan kendaraan, khususnya yang menggunakan knalpot brong,” ujar IPTU Sunarto.











