JAMBI, netinfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Langkah ini dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui kegiatan koordinasi dan supervisi Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (12/10/2026), tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan sekaligus mengidentifikasi potensi risiko penyimpangan sejak dini.
Hadir langsung dalam kegiatan itu Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama sejumlah anggota DPRD.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si., jajaran pejabat eselon II dan III Pemkot Jambi, serta tim KPK yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) I.2, Uding Juharudin.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Maulana memaparkan visi dan misi pembangunan Kota Jambi Bahagia yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi 2025–2029.
Maulana menyambut baik kehadiran tim KPK sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat integritas, meningkatkan transparansi, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Korsupgah KPK beserta seluruh jajaran yang hadir,” ujar Maulana.
Menurutnya, koordinasi dan supervisi tersebut menjadi kesempatan bagi Pemkot Jambi untuk mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, terutama perencanaan dan penganggaran yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan, komitmen menjaga integritas harus diwujudkan melalui tindak lanjut nyata terhadap setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan KPK.
“Kami berkomitmen bersama untuk menjaga integritas. Mudah-mudahan upaya ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga dapat berkonsultasi melalui Inspektorat sesuai dengan perkembangan dan dinamika pemerintahan,” katanya.
KPK: Bukan karena Ada Kasus, tetapi untuk Pencegahan Dini
Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah I.2 KPK, Uding Juharudin, menegaskan bahwa kehadiran timnya di Kota Jambi bukan untuk menandakan adanya kasus korupsi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan dini guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.
“Jangan dikonotasikan bahwa kedatangan kami hari ini karena ada kasus. Kegiatan ini merupakan peringatan dini untuk pencegahan agar tata kelola perencanaan dan penganggaran di Pemkot Jambi tetap terjaga dan tidak sampai terjadi korupsi,” tegas Uding.
Ia menjelaskan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga harus dibarengi dengan perbaikan sistem, penguatan integritas, serta kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahapan pemerintahan.
Karena itu, keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, menjadi penting. Terlebih, proses perencanaan dan penganggaran daerah saling berkaitan sehingga membutuhkan koordinasi, keterbukaan, dan pertanggungjawaban yang jelas.











