JAMBI, netinfo.id – Pengamat perbankan Laila Farhat, S.E., M.M., menilai keberhasilan Bank Jambi meraih Jamsostek Award 2026 kategori Badan Usaha Skala Besar Menengah merupakan bentuk pengakuan atas pentingnya perlindungan pekerja dalam tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
Berbicara di Jambi Laila (8/10), penghargaan tersebut tidak semata-mata dilihat sebagai pencapaian institusi, tetapi juga mencerminkan kesadaran bahwa keberhasilan sebuah bank tidak hanya ditentukan oleh kinerja keuangan, pertumbuhan aset, dan kemampuan menghasilkan laba.
Kualitas pengelolaan sumber daya manusia serta kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja juga menjadi bagian penting dari keberlanjutan usaha perbankan.
“Dalam perspektif perbankan modern, perlindungan pekerja merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik.
Bank yang mampu menjaga keseimbangan antara kinerja bisnis, kesejahteraan pegawai, dan tanggung jawab sosial akan memiliki fondasi organisasi yang lebih kuat untuk bertumbuh secara berkelanjutan,” ujar Laila dalam interpretasi atas pencapaian tersebut.
Ia menjelaskan, sektor perbankan merupakan industri yang sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia.
Profesionalisme, integritas, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan pegawai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan nasabah dan keberlangsungan operasional bank.
Karena itu, perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti strategis. Selain memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang dihadapi pekerja, jaminan sosial juga dapat membantu menciptakan rasa aman dalam bekerja sehingga pegawai dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal.
“Ketika pekerja merasa terlindungi, perusahaan sedang membangun lingkungan kerja yang lebih sehat.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat mendukung produktivitas, loyalitas, dan kualitas pelayanan. Bagi industri perbankan, aspek-aspek tersebut memiliki hubungan penting dengan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Laila menambahkan, penghargaan yang diterima Bank Jambi juga perlu ditempatkan dalam kerangka penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya pada aspek sosial dan tata kelola.
Perlindungan pekerja merupakan salah satu wujud tanggung jawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
Menurutnya, bank pembangunan daerah seperti Bank Jambi mempunyai tanggung jawab yang lebih luas karena keberadaannya berkaitan erat dengan pembangunan ekonomi daerah.











